84 Ha Tanahnya Diserobot Mafia Tanah, Malah Dipenjarakan Satu Tahun

Oknum Anggota Dewan Dituding Terlibat, Buyung Gugat Balik Ganti Rugi Tanah ke PT CPI 

Di Baca : 5543 Kali
Petugas ukur lapangan PT Caltex Pacific Indonesia (sekarang PT Chevron Pacific Indonesia) didampingi juru ukur tanah dari masyarakat tempatan yang juga memiliki tanah dekat dengan Buyung Nahar, sebagai foto bukti digital lapangan tahun 2002 pihak Chevron

Menurut Buyung, ia mendaftarkan gugatan terhadap PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sebagai Tergugat I yang telah menguasai lahan/tanahnya seluas 84 hektare yang terletak di Desa Harapan Baru Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Riau yang dibelinya secara sah dari warga Mandau, dan menggugat beberapa pihak lainnya yang memiliki hubungan hukum atas kepemilikan tanahnya tersebut.

Menurutnya, para pihak yang digugatnya di PN Bengkalis tersebut antara lain PT Chevron Pacific Indonesia (Tergugat I), Camat Bathin Solapan Desa Sebangar (Turut Tergugat I), Pemerintah RI  (Tergugat II), Kepala Desa Harapan Baru (Turut Tergugat II), SKK Migas (Tergugat III), Camat Mandau (Turut Tergugat III), Menteri ESDM RI (Tergugat IV), Notaris dan PPAT Riama Gultom SH yang beralamat di Bengkalis (Turut Tergugat IV), Pidi–warga Mandau (Tergugat V), Cuni-warga Mandau (Tergugat VI), Anas-warga Mandau (Tergugat VII), Saul-warga Mandau (Tergugat VIII), dan Kepala Desa Bumbung (Tergugat IX).

Buyung Nahar melalui kuasa hukumnya Daud Pasaribu SH & Associates yang beralamat di Jalan Kaswari No 7B (Depan Brimob Durian) Sukajadi Pekanbaru mengungkapkan bahwa perolehan objek bidang tanah penggugat berdasarkan surat-surat yang lengkap dan sah secara hukum yang kembali ditegaskan dalam Surat Pernyataan Jual Beli Tanah Nomor: 1221/II/W/Not/2016 tanggal 26 Februari 2016 di hadapan Notaris Riama Gultom SH (Turut Tergugat IV).

Buyung Nahar (kanan) pengusaha Toko Emas di Mandau Bengkalis Riau, dan Pengacara Daud Pasaribu SH (kiri) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar